Nasional

Pemerintahan Prabowo Siap Tambah 70 Ribu Polisi Hutan Demi Perkuat Pengawasan Kawasan

Oleh Tim Redaksi • 6 Oktober 2026

Pemerintahan Prabowo Siap Tambah 70 Ribu Polisi Hutan Demi Perkuat Pengawasan Kawasan

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan komitmen seriusnya terhadap isu lingkungan dan kehutanan. Dalam waktu dekat, pemerintah berencana melakukan penambahan besar-besaran jumlah polisi hutan (polhut) hingga mencapai 70 ribu personel di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah ambisius ini dinilai mendesak mengingat luasnya kawasan hutan di tanah air yang selama ini kerap luput dari pengawasan maksimal akibat keterbatasan jumlah petugas di lapangan.

Tantangan Pengawasan Hutan Nusantara

Selama bertahun-tahun, isu perambahan hutan ilegal, alih fungsi lahan tanpa izin, hingga pencurian kayu (illegal logging) menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dengan luas hutan tropis yang membentang dari Sumatera hingga Papua, rasio jumlah polisi hutan yang ada saat ini dinilai sangat tidak sebanding.

"Kawasan hutan kita sangat luas, sementara penjaganya bisa dihitung jari. Penambahan hingga 70 ribu personel ini akan menjadi game-changer dalam menjaga kelestarian alam kita," ujar salah satu pengamat kebijakan publik bidang lingkungan.

Fokus Penguatan di Daerah Rawan

Efisiensi dan Integrasi Teknologi

Selain penambahan personel fisik di lapangan, pemerintah juga dikabarkan akan membekali para polisi hutan baru ini dengan teknologi pemantauan modern, termasuk penggunaan citra satelit dan sistem pelaporan digital terpadu. Pendekatan hibrida antara patroli langsung dan teknologi digital diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan lingkungan.

Kebijakan ini juga diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja baru secara signifikan, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat adat dan ekosistem flora-fauna langka yang dilindungi di dalam kawasan konservasi.

Langkah konkret dari [kebijakan strategis nasional](https://setkab.go.id) ini tentu akan terus dipantau oleh berbagai pihak, terutama pegiat lingkungan yang menanti efektivitas penegakan hukum di sektor kehutanan dalam beberapa tahun ke depan.